Cicilan Mobil Tiba-Tiba Naik? Ini Penjelasan Floating Rate dan Solusi Syariahnya

  • Admin
  • June 25, 2025

Memiliki mobil pribadi menjadi kebutuhan penting di era modern. Banyak orang memanfaatkan fasilitas kredit mobil karena cicilan awal terlihat ringan dan prosesnya cepat. Namun, di tengah perjalanan, tidak jarang cicilan tiba-tiba meningkat tanpa adanya perubahan spesifikasi mobil atau tenor pinjaman.

Apa penyebabnya? Jawabannya bisa jadi karena sistem bunga mengambang atau floating rate, yang umum diterapkan dalam kredit mobil konvensional.


Memahami Floating Rate dalam Kredit Mobil

Floating rate adalah sistem suku bunga variabel yang disesuaikan dengan kondisi pasar, seperti perubahan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) atau kebijakan lembaga pembiayaan. Biasanya, bunga tetap diberlakukan selama 1–2 tahun pertama, setelah itu diberlakukan bunga mengambang.

Misalnya, Anda mencicil mobil sebesar Rp3 juta per bulan di tahun pertama. Di tahun ketiga, karena kenaikan suku bunga, cicilan Anda naik menjadi Rp3,5 juta per bulan—tanpa ada perubahan harga mobil atau durasi pinjaman. Kondisi ini bisa sangat membebani jika tidak diantisipasi sejak awal.


Perspektif Islam terhadap Sistem Floating Rate

Dalam Islam, sistem yang mengandung tambahan pembayaran karena faktor waktu dalam utang-piutang tergolong riba. Ini adalah salah satu dosa besar yang diancam dengan murka Allah.

َأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

"Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS. Al-Baqarah: 275)

Riba merusak nilai keadilan dalam transaksi dan membawa ketidakberkahan dalam harta. Dalam hal ini, kredit mobil berbunga—terutama yang tidak transparan dan fluktuatif—masuk dalam larangan ini.


Penegasan Para Ulama


“Tidak diperbolehkan mengambil pinjaman berbunga dari bank, karena termasuk riba yang dilarang.”
(Fatawa Lajnah Daimah, 13/354)


“Bunga bank, baik sedikit maupun banyak, tetap tergolong riba.”
(Syarh al-Mulakhkhash al-Fiqhi)


“Seluruh lembaga fatwa nasional dan internasional telah sepakat bahwa bunga bank adalah riba.”
(Harta Haram Muamalat Kontemporer, cet. ke-23)


Solusi Kredit Mobil Tanpa Riba? Elang Mobilindo Jawabannya

Elang Mobilindo menghadirkan solusi kepemilikan mobil dengan sistem syariah yang terbebas dari bunga dan riba. Kami menggunakan akad jual beli yang jelas (murabahah), di mana harga dan cicilan ditentukan di awal secara transparan, tanpa denda, tanpa penalti, dan tanpa bunga fluktuatif.

Kami percaya bahwa memiliki kendaraan harus membawa keberkahan, bukan beban. Melalui skema kredit mobil syariah kami, Anda dapat menikmati kemudahan cicilan tetap, proses mudah, serta prinsip syariat yang terjaga.

Tidak hanya membeli mobil, Anda juga sedang berinvestasi untuk masa depan yang lebih halal dan tenang. Mari wujudkan mobil impian Anda dengan cara yang diridhai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.


Wujudkan Mobil Impian Anda dan Keluarga
Dengan Kredit Mobil Syariah Tanpa Riba